“Untuk apa memberikan materi peran perempuan pada masyarakat??!!”

Pertanyaan tersebut terdengar lebih mirip dengan hardikan. Kata-kata tersebut jelas ditujukan tepat di depan hidung mancung kami saat hendak meminta konfirmasi perihal undangan pembicara pada salah satu pejabat pemerintah siang itu. Mungkin hal tersebut dilakukan agar kami lebih kaya dalam hal perspektif. Tapi bisa juga sikap itu sebagai pencitraan seorang penguasa yang ingin menunjukan superioritasnya belaka tanpa substansi yang jelas.

Perbincangan dengan sang pejabat diawali dengan urusan perijinan dengan ajudan. Waktu itu kami menginginkan sang pejabat dapat memberikan materi tentang kebijakan pemerintah yang terkait dengan bencana. Hal ini kami inisiasi agar komunitas dampingan dapat termotivasi untuk bahu membahu mewujudkan sebuah kelompok yang berketahanan (cieeee). Tadinya, ajudan menyarankan agar tidak perlu menemui sang pejabat, karena materi-materi yang kami minta sudah sering bapak presentasikan. Jadi bapak sudah dapat dikategorikan ‘khatam’, tanpa perlu diberikan arahan lagi. Sampai disini, saya merasa geli juga. Apa mungkin seorang pejabat sekelas itu akan menggunakan lembar-lembar presentasi yang sama pada setiap kesempatannya tampil. Padahal belum tentu kelompok yang akan diceramahi tersebut memiliki karakteristik yang sama baik dari segi intelektualitas, kultur, maupun posisi politisnya. Siapa ini yang gila? Ajudannya yang sok tahu atau memang itu amanah dari seorang pejabat yang malas untuk sedikit berpikir?

Kegelian tersebut justru membuat kami semakin ingin bertemu si bapak pejabat. Karena jika memang materinya sama dengan yang sebelumnya, kami merasa khawatir juga kalau nanti justru tidak pas. Setelah bernegosiasi sebentar dan sebetulnya memang tidak terlalu sulit membujuk ajudan tersebut agar kami bisa bertemu tuannya, maka kami diperkenankan untuk menjadi antrian. Fase menunggu ini berdurasi hingga satu jam. Tapi memang di daerah yang saya datangi ini sistem birokrasinya tidak terlalu rumit. Atau mungkin saya sedang beruntung saja, hanya menunggu satu jam.

Tanpa banyak persaratan lagi, akhirnya kami memasuki ruangan ber-ac yang tidak terlalu mewah tapi cukup besar untuk dihuni satu orang saja. Dengan sedkit berbasa-basi, kami mengiyakan sambutan dua asisten yang kebetulan diminta bapak untuk masuk di ruangannya juga. Tidak ada yang saya lakukan selain langsung duduk saja di ruang tamu. Berbeda dengan dua asisten tadi yang membungkuk-bungkuk dulu dengan atasannya. Pemandangan tersebut cukup aneh. Apakah masih susah untuk tetap berdiri sama tinggi saja tanpa harus menunjukan symbol-simbol feodalisme di jaman yang katanya sudah reformasi ini? Karena ini cuma masalah pembagian kerja saja. Kebetulan saja si bapak itu memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada asistennya. Persoalan saling menghormati itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh semua orang. Tidak perlu membungkuk-bungkuk sampai hendak berlutut seperti itu hanya karena menganggap orang tersebut atasannya.

Akhirnya semua orang duduk pada lingkaran yang sama di ruangan tersebut. Dan tiba giliran saya untuk menjelaskan maksud dan tujuan bertandang dan menghadap siang itu. Sesampainya pada kalimat penjelas yang terakhir, si bapak diam dan membaca-baca TOR yang disertakan. Saya juga tidak ragu untuk ikut diam, menunggu jawaban “baik”, “terima kasih” atau semacamnya. Tapi ternyata harapan tersebut jatuh sebelum kuat tergantung. Dengan berlindung pada kata “mengkritik” beliau mengungkapkan ketidaksepakatannya tentang materi perempuan. Seperti yang sudah diuangkapkan di atas, nada keras tersebut meninggalkan kesan kaget untuk beberapa detik. Tapi setelah mendengar alasan si bapak yang sama dengan kebanyakan, kesan tersebut akhirnya berubah menjadi rasa maklum, karena memang isu-isu semacam itu masih dianggap isu yang terlampau genit atau kemayu untuk disiarkan di sembarang tempat. Materi perempuan, kesetaraan apalagi yang menyenggol soal gender hanya layak di kalangan para perempuan-perempuan pembangkang yang tidak malu membicarakan kemaluan atau yang dengan gagah berani turun ke jalan menuntut perubahan. Wacana tersebut dicitrakan sebagai sesuatu yang eksklusive dan hanya menemui pestanya pada golongan-golongan tertentu. Sementara pada masyarakat lokal atau arus bawah, hal tersebut menjadi barang mewah yang sulit dibumikan sehingga tidak perlu diberitakan. Karena materi tersebut dikhawatirkan menjadi sesuatu yang sia-sia dan tidak menjawab kebutuhan apapun.

Bapak pejabat sekali lagi bersikeras untuk mendiskusikan bencana pada aras umum saja, tidak perlu mengkotak-kotakan isu hingga pada wacana gender. Jika ditarik pada konsep yang lebih teoritis, si bapak ini meyakini suatu analisis kelas untuk menyelesaikan persoalan perempuan. Di mana hal ini segaris dengan membawa masalah perempuan pada jebakan pemikiran universal yang sarat dengan penipuan. Padahal dalam realitasnya, berbagai riset menemukan jumlah korban perempuan selalu lebih banyak daripada laki-laki. Data UN/IASC menyebutkan bahwa perempuan memiliki risiko yang lebih tinggi untuk menjadi korban. Tercatat 120 ribu orang perempuan meninggal akibat badai siklon di Bangladesh pada tahun 1991. Kondisi ini disebabkan oleh keterbatasan informasi, akses, dan mobilitas perempuan dalam situasi gawat darurat. Tidak perlu jauh hingga ke negeri seberang, pada gempa Bantul saja, dari 281 orang di dusun Gedongan, 140 ibu-ibu menjadi korban.

Tidak sulit sebenarnya untuk mengurai penjelasan mengenai korban perempuan yang dominan tersebut. Dalam dinamika interaksi kultural masyarakat kita masih banyak cara pandang bahkan pilihan sikap untuk mendiamkan perempuan pada keterbatasan. Ruang lingkup perempuan yang berperan sebagai ibu dan istri seolah hanya berhenti pada sudut-sudut rumah dan dapur yang berasap. Mereka tidak perlu terlalu banyak mencari pengetahuan, di luar cara mengganti popok bayi dan tabah menghadapi rengekan suami di tempat tidur. Hal ini dipertegas juga dalam riwayat yang diceritakan dalam sebuah film, bahwa perempuan sudah mendapat surganya tanpa harus ikut berpendapat yang seolah telah menjadi wahyu absolut bagi laki-laki. Padahal kemampuan untuk mendapatkan akses dan keluasan wacana adalah persoalan hak. Karena menurut hukum nilai, perempuan juga manusia yang memiliki serangkaian potensi terukur yang dapat berkembang. Akhirnya, kungkungnan tersebut membuat perempuan menjadi katarak ketika dituntut untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih sistematis. Misalnya saat gempa terjadi. Pembagian peran yang cenderung mendomestifikasikan, membuat perempuan lebih rentan untuk tertimpa bangunan yang menyebabkan kecacatan hingga kematian. Keawaman tentang informasi juga membuat perempuan tidak lebih gesit untuk mencari alternatif penyelamatan. Apalagi jika ini menimpa ibu-ibu hamil. Sungguh sangat kompleks dan tidak selesai sampai di sini. Pasca reruntuhan, perempuan juga masih dihadapkan pada masalah lain, seperti kesehatan reproduksinya. Sebab dalam situasi bencana tuntutan air bersih, pembalut dan alat kontrasepsi yang merupakan kebutuahan keseharian menjadi terabaikan akibat dari aturan universum tadi yang juga memberlakukan cara pikir patriarkhis. Jika demikian siapa yang akan bertanggung jawab? Atau kalau sulit dengan pertanyaan tersebut maka ; Apa masih akan menempatkan perempuan pada sudut sejarah yang minor jika kesakitan-kesakitan tersebut menimpa ibu kita, saudara perempuan kita, bahkan anak perempuan kita?

Jadi bapak pejabat yang tidak akan meluntur kehormatannya, kehidupan perempuan bukan berasal dari ide-ide besar yang umum melainkan dari kehidupan sehari-hari yang mereka jalani. Di mana di dalamnya memuat percik-percik ruang pribadi yang penuh dengan kepentingan-kepentingan feminitas yang sederhana dari luar namun sangat kompleks di dalamnya. Maka pemahaman mengenai peran perempuan dalam bencana bukan untuk mengajarkan perempuan agar menggugat kodrat melainkan untuk membuat mereka dapat mengidentifikasi dirinya sebagai subjek. Sebab kebenaran akan kemauan, kebutuhan dan kepentingan perempuan hanya dapat ditemukan dari suara perempuan itu sendiri.

Bapak, seperti layaknya manusia pada umumnya, masyarakat tidak sebodoh yang kita pikirkan meski juga tidak sepintar yang diperkirkan. Oleh karena itu, persoalan kesetaraan hingga masalah kebertahanan dalam kebencanaan pun sebetulnya bukan hal yang asing bagi keseharian. Hanya saja mereka memiliki bahasanya sendiri. Acara-acara pelatihan semacam ini hanya untuk mempertebal ruang artikulasinya sehingga membentuk jaring pengaman yang lebih kuat. Maka berhentilah untuk berlama-lama mendinginkan tubuh pada ruang teduh dan ber-ac itu dan perbanyaklah berbincang pada mereka yang tidak mengeluh pada panasnya siang, yang tidak menyerah pada kegetiran hidup atau yang tidak berhenti bosan menelan ketidakadilan. Niscaya bapak akan menjadi wakil rakyat yang bijak dan dapat lebih rendah hati dalam melihat sesuatu, tanpa harus berteriak ‘tidak setuju’ sebelum pemahaman tersebut tercerna sempurna.